BIREUEN – 1fakta.com
Wakil Ketua DPRK Bireuen mengapresiasi MoU antara Pemerintah Kabupaten Bireuen dengan Perum Bulog tentang Pembangunan Infrastruktur Pasca Panen di Wilayah Kabupaten Bireuen yang bertempat di Pendopo Bireuen pada hari Jum’at 08 Mei 2026. Namun Surya Dharma menegaskan bahwa rencana pembangunan tersebut tidak boleh berhenti sebagai seremoni politik dan pencitraan administratif semata.
“Kami mendukung setiap investasi dan kerja sama strategis yang masuk ke Bireuen. Tetapi publik tidak ingin melihat MoU yang ramai saat penandatanganan, lalu hilang tanpa kepastian. Jangan sampai ini kembali berakhir di meja penandatanganan saja,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah daerah bersama pihak terkait segera membuka roadmap kerja sama secara transparan kepada publik, mulai dari tahapan pembangunan, target operasional, skema pembiayaan, hingga dampak ekonomi yang akan diterima masyarakat dan petani lokal.
“Pemkab Bireuen harus berani mempublikasikan roadmap kerja sama ini. Apa targetnya, kapan mulai dibangun, berapa kapasitas produksi, siapa yang dilibatkan, dan bagaimana manfaat ekonominya bagi rakyat. Jangan biarkan masyarakat hanya mendengar jargon investasi tanpa mengetahui arah dan progres yang jelas,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRK juga mengingatkan bahwa pembangunan sektor pascapanen tidak boleh hanya menjadi proyek fisik bernilai besar, tetapi gagal menyentuh akar persoalan pertanian di Bireuen.
“Jangan sampai ini hanya menjadi proyek besar yang megah di atas kertas, tetapi petani tetap kesulitan menjual gabah, harga anjlok saat panen, dan rantai distribusi masih dikuasai tengkulak. Ukuran keberhasilannya bukan pada berdirinya bangunan, tetapi pada meningkatnya kesejahteraan petani,” katanya.
Ia menilai keberadaan fasilitas pascapanen seharusnya mampu memperkuat posisi tawar petani, menjaga stabilitas harga, mengurangi kehilangan hasil panen, serta menciptakan ekosistem pertanian yang lebih modern dan berkeadilan.
Fraksi PKB DPRK Bireuen, lanjutnya, akan menjalankan fungsi pengawasan secara serius agar proyek tersebut benar-benar berjalan sesuai kepentingan masyarakat.
“Kami akan mengawasi secara ketat. Jangan sampai ada proyek besar masuk ke daerah, tetapi manfaatnya hanya dirasakan segelintir pihak. Petani harus menjadi penerima manfaat utama, bukan sekadar penonton di tanahnya sendiri,” pungkas Wakil Ketua DPRK itu.(Abd-72)

