PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polres Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan kegiatan penanaman bibit pohon buah sebagai bagian dari program penghijauan dan dukungan terhadap kebijakan Green Policing Polda Riau, Kamis, 5 Februari 2026.
Kegiatan berlangsung sekitar pukul 08.45 WIB di Gereja GBI ICC Pipa Gas, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pangkalan Kuras bersama pengurus gereja menanam dua bibit pohon manggis.
Penanaman dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Harapan Jaya AIPDA Rudi Andrian, Bhabinkamtibmas Desa Kemang AIPDA Anggiat Siregar, personel Polsek Pangkalan Kuras, serta pengurus Gereja GBI ICC Pipa Gas.
Kegiatan ini bertujuan mendukung program penghijauan lingkungan sekaligus menjaga kelestarian alam melalui gerakan Green Policing.
Selain itu, penanaman pohon juga diharapkan dapat membantu memperbaiki kualitas lingkungan hidup, mengurangi polusi, serta menjaga keseimbangan alam.
Melalui kegiatan tersebut, Polri juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan berperan aktif dalam pelestarian alam. Program Green Policing dinilai menjadi langkah nyata kepolisian dalam mendorong kesadaran kolektif terhadap pentingnya lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.
Kegiatan penanaman berlangsung tertib dan lancar hingga selesai. Situasi selama pelaksanaan terpantau aman dan kondusif.

