Tapanuli Utara 1fakta.com
Polemik tunggakan pembayaran supplier Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya mulai menemukan titik terang. Ketua Pengawas PMPTSBP (Produsen Multi Pihak Tumbuh Sejahtera Bersama Petani), Erikson Sianipar mengambil langkah cepat dengan menghadirkan bantuan pinjaman melalui Yayasan Bisukma guna membantu penyelesaian pembayaran terhadap para supplier bahan pangan MBG.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan usaha para supplier dan pelaku UMKM lokal yang selama ini menjadi mitra dalam mendukung program strategis nasional tersebut.
Dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (19/5/2026), Erikson Sianipar didampingi kuasa hukum Melva Tambunan serta Ketua PMPTSBP Hendra Utama Sipahutar menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin persoalan pembayaran supplier terus berlarut hingga mengganggu stabilitas program MBG maupun hubungan baik dengan para mitra usaha.
“Kami sangat menghargai para supplier yang selama ini ikut mendukung program MBG. Karena itu kami mengambil inisiatif agar persoalan tagihan ini tidak terus berkepanjangan. Yayasan Bisukma hadir memberikan bantuan pinjaman supaya pembayaran kepada supplier dapat segera diselesaikan,” ujar Erikson.
Menurut Erikson, secara prinsip pihak yang melakukan transaksi dengan supplier merupakan pihak yang bertanggung jawab atas pembayaran tersebut. Ia menyebut kerja sama dengan supplier berlangsung pada masa kepemimpinan mantan Ketua PMPTSBP, Erni Mesalina Hutauruk.
Meski demikian, Erikson menegaskan dirinya tidak ingin supplier menjadi korban akibat persoalan internal organisasi.
“Secara moral kami tidak tega melihat supplier mengalami kesulitan. Walaupun persoalan ini berasal dari kepengurusan sebelumnya, kami tetap berupaya hadir memberikan solusi agar para supplier tidak terus dirugikan,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi sejumlah supplier yang memilih menjaga komunikasi baik dan tidak terpancing melakukan aksi demonstrasi. Menurutnya, para supplier memahami duduk persoalan serta mengetahui pihak yang memiliki kewenangan transaksi saat kerja sama berlangsung.
“Saya berterima kasih kepada supplier yang tetap menjaga komunikasi dengan baik. Supplier adalah mitra penting dalam keberlangsungan Program MBG dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Hubungan baik ini harus terus dijaga,” katanya.
Lebih lanjut, Erikson berharap proses administrasi pembayaran terhadap supplier yang datanya telah diverifikasi oleh konsultan independen dapat segera dituntaskan oleh pengurus PMPTSBP saat ini.
Di sisi lain, Erikson juga menegaskan bahwa penyelesaian pembayaran supplier tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan penggelapan jabatan di internal PMPTSBP.
“Laporan terhadap saya secara resmi telah dihentikan pada 7 Mei 2026. Itu membuktikan bahwa tuduhan yang diarahkan kepada saya tidak terbukti. Namun kami tetap mengalami kerugian material dan imaterial, termasuk tekanan psikologis terhadap keluarga serta rusaknya hubungan sosial yang selama ini dibangun. Karena itu kami juga telah mengambil langkah hukum terkait dugaan pencemaran nama baik,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua PMPTSBP, Hendra Utama Sipahutar mengungkapkan bahwa hasil verifikasi konsultan independen mencatat terdapat sekitar 40 supplier dengan total tagihan mencapai Rp2,9 miliar.
Menurut Hendra, pihak PMPTSBP sejauh ini telah membayarkan sekitar Rp1,2 miliar menggunakan saldo akhir peninggalan kepengurusan sebelumnya. Namun masih terdapat sekitar 40 persen tagihan yang belum terselesaikan akibat keterbatasan saldo organisasi.
“Dengan adanya bantuan pinjaman dari Yayasan Bisukma, kami optimistis sisa tagihan supplier dapat segera dituntaskan. Ini merupakan bentuk itikad baik kami dalam menjaga keberlangsungan usaha para supplier dan UMKM lokal,” ujar Hendra.
Ia menambahkan bahwa langkah penyelesaian hutang supplier merupakan bentuk tanggung jawab moral kepengurusan baru demi menjaga nama baik PMPTSBP sekaligus menjaga keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis.
“Secara hukum, tanggung jawab transaksi berada pada pihak yang memiliki otoritas saat kerja sama berlangsung. Namun sebagai pengurus baru, kami tetap berupaya membantu menyelesaikan persoalan ini agar supplier tidak terus mengalami kerugian,” pungkasnya.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri dinilai menjadi salah satu program strategis yang melibatkan banyak pelaku UMKM dan supplier lokal di daerah.
Karena itu, penyelesaian polemik pembayaran ini diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan para mitra serta menjaga kelancaran distribusi bahan pangan bagi program MBG ke depan.
(1F/L.Tamp)

