PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Bunut, Polres Pelalawan, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dalam rangka mengantisipasi tindak pidana C3 serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Kamis, 16 April 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin oleh Ps. Ka SPK I AIPDA A. Arif bersama tiga personel Polsek Bunut.
Patroli menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut, di antaranya toko ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret di Jalan Lintas Bono, area pertokoan, hingga pemukiman warga.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada pengunjung dan masyarakat, seperti kewaspadaan terhadap modus penipuan, penggunaan kunci ganda pada kendaraan, serta larangan penggunaan perhiasan berlebihan saat beraktivitas di luar rumah.
Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri, S.H menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan upaya preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta menekan potensi kriminalitas, termasuk C3, premanisme, perjudian online, minuman keras, dan narkoba.
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada remaja yang ditemui di sekitar lokasi agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum serta mengimbau mereka untuk segera kembali ke rumah masing-masing.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.30 WIB dengan situasi wilayah terpantau aman dan terkendali.
Polsek Bunut menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

