Jaksa Menyapa: Sinergi Cegah Narkoba, Selamatkan Remaja dari Ancaman Narkotika

Aceh Tengah –1fakta.com

Upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan narkoba terus diperkuat melalui edukasi langsung kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja. Hal ini terlihat dalam kegiatan Jaksa Menyapa yang digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tengah pada Kamis, 22 April 2026.

Kegiatan bertajuk “Bagaimana Mencegah dan Mengatasi Bahaya Kejahatan Narkoba terhadap Remaja” ini dimotori oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tengah dan menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, yakni Kasat Narkoba Polres Aceh Tengah AKP Fakhrurrazi, S.Si., M.S.M., Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Aceh Tengah Dedet Darmadi, S.H., M.H., serta Ketua Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN) Aceh Tengah, Yusra Efendi.

Dalam pemaparannya, AKP Fakhrurrazi menegaskan bahwa peredaran narkoba kini semakin masif menyasar generasi muda dengan berbagai modus baru yang kian sulit terdeteksi. Ia mengingatkan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sebagai benteng utama dalam mencegah remaja terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika.

“Pengawasan dan komunikasi yang baik di lingkungan keluarga menjadi kunci utama. Jangan sampai anak-anak kita mencari pelarian di tempat yang salah,” ujarnya.

Sementara itu, Dedet Darmadi menekankan pentingnya pemahaman aspek hukum dalam penanganan kasus narkotika. Ia menjelaskan bahwa selain ancaman pidana berat bagi para pengedar, negara juga memberikan ruang rehabilitasi bagi pengguna sebagai bentuk pemulihan.

“Pendekatan hukum tidak hanya bersifat represif, tetapi juga humanis. Pengguna memiliki hak untuk direhabilitasi agar bisa kembali ke kehidupan yang normal,” jelasnya.

Ketua GANN Aceh Tengah, Yusra Efendi, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak bersikap pasif dalam menghadapi ancaman narkoba. Menurutnya, perang melawan narkoba harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan semua pihak.

“Kita harus membangun kesadaran kolektif. Remaja harus diberi ruang untuk berkembang melalui kegiatan positif agar tidak mudah terpengaruh oleh narkoba,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah pengguna narkoba di Aceh saat ini diperkirakan mencapai 80.000 jiwa, mengalami penurunan dari tahun 2023 yang mencapai 83.000 jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen didominasi pengguna ganja, sementara 20 persen lainnya merupakan pengguna sabu. Data ini merujuk pada rilis Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh tertanggal 22 Juli 2025.

Kegiatan Jaksa Menyapa ini merupakan sebuah tindakan nyata dalam upaya mencegah narkoba baik di kalangan pelajar dan para remaja maupun masyarakat umum dengan menfaatkan media sebagai wadah penyampai aspirasi.

Diskusi interaktif yang berlangsung dengan penuh semangat mencerminkan meningkatnya kepedulian terhadap bahaya narkoba yang terus mengintai generasi muda.

Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir komitmen bersama untuk memperkuat upaya pencegahan serta menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba, demi menyelamatkan masa depan generasi muda Aceh Tengah.

Jangan copy berita ini!