Berita  

Ketua Umum APKOMINDO: HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Momentum Memperkuat Kedaulatan Digital, Inovasi Teknologi, dan Kepastian Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

 

Jakarta ll 1Fakta.com ll Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai perayaan atas perjuangan para pendiri bangsa, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat persatuan, mempercepat transformasi digital, membangun kemandirian teknologi nasional, serta menegakkan kepastian hukum sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat APKOMINDO (Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia), Ir. Soegiharto Santoso, S.H. (Hoky), yang juga menjabat sebagai Ketua Umum APTIKNAS (Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional) serta Sekretaris Jenderal PERATIN (Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia), menegaskan bahwa kemerdekaan pada era digital memiliki makna yang semakin luas. Bangsa Indonesia tidak cukup hanya merdeka secara politik, tetapi juga harus mampu menjadi bangsa yang berdaulat dalam penguasaan teknologi, data, kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI), keamanan siber, serta ekonomi digital.

“Semangat kemerdekaan harus menjadi energi untuk memperkuat daya saing bangsa. Indonesia perlu terus mendorong lahirnya inovasi, memperkuat industri teknologi nasional, meningkatkan kualitas sumber daya manusia digital, serta membangun ekosistem yang mampu bersaing di tingkat global,” ujar Hoky.

Menurutnya, transformasi digital yang sedang berlangsung harus dibangun di atas fondasi tata kelola yang baik (good governance), kepastian hukum, integritas, transparansi, dan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, media, serta seluruh elemen masyarakat.

Sebagai Ketua Umum APKOMINDO, Ketua Umum APTIKNAS, dan Sekretaris Jenderal PERATIN, Hoky berpandangan bahwa kemajuan teknologi harus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan produktivitas nasional, pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, penguatan ekosistem digital nasional harus diiringi dengan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual, keamanan data, keamanan siber, kepastian hukum, serta terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha.

Dalam konteks penguatan keamanan siber nasional, Hoky juga kembali menegaskan dukungannya terhadap percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Keamanan Siber (RUU KKS). Menurutnya, Indonesia membutuhkan landasan hukum yang kuat, komprehensif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi untuk menghadapi semakin kompleksnya ancaman siber.

“Saya mendukung agar RUU KKS dapat segera diselesaikan dan disahkan melalui proses legislasi yang transparan, berkualitas, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Keamanan siber bukan lagi semata-mata persoalan teknis, tetapi sudah menjadi bagian dari kedaulatan negara, ketahanan nasional, perlindungan masyarakat, dan keberlangsungan ekonomi digital,” tegas Hoky.

Ia menilai, kehadiran regulasi yang kuat di bidang keamanan siber akan memberikan kepastian mengenai tata kelola, pembagian peran dan tanggung jawab, mekanisme perlindungan serta penanganan insiden siber, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, media, dan asosiasi.

“Jangan sampai perkembangan teknologi digital kita bergerak jauh lebih cepat daripada kesiapan regulasinya. Karena itu, percepatan RUU KKS menjadi penting agar Indonesia memiliki payung hukum yang mampu memberikan perlindungan sekaligus menciptakan kepastian bagi masyarakat, dunia usaha, dan seluruh ekosistem digital nasional,” ujarnya.

Di tengah perkembangan pesat teknologi digital dan Artificial Intelligence (AI), Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu kekuatan ekonomi digital di kawasan Asia Pasifik. Namun, peluang tersebut hanya dapat diwujudkan apabila seluruh pemangku kepentingan terus memperkuat kolaborasi, inovasi, investasi, pengembangan talenta digital, serta penguasaan teknologi yang berkelanjutan.

APKOMINDO bersama APTIKNAS dan PERATIN berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam mempercepat transformasi digital nasional, meningkatkan daya saing industri teknologi informasi dan komunikasi, memperluas literasi digital masyarakat, memperkuat perlindungan hukum di bidang teknologi informasi, serta meningkatkan peran Indonesia dalam ekosistem digital regional maupun global.

“Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia hendaknya menjadi pengingat bahwa kemerdekaan bukan hanya warisan perjuangan para pendiri bangsa, tetapi juga amanah yang harus diisi melalui karya nyata, inovasi, integritas, kolaborasi, dan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara,” kata Hoky yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum SPRI.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan mewujudkan Indonesia Emas 2045 memerlukan sinergi seluruh komponen bangsa dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, kepastian hukum yang berkeadilan, transformasi digital yang inklusif, penguatan keamanan siber, serta pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

“Di usia kemerdekaan yang ke-81 ini, mari kita jadikan semangat Proklamasi 17 Agustus sebagai energi untuk memperkuat persatuan, membangun kemandirian teknologi nasional, meningkatkan daya saing industri digital Indonesia, serta mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan. Dengan semangat gotong royong, inovasi, integritas, dan kolaborasi, saya optimistis Indonesia mampu menjadi bangsa yang maju, berdaulat, adil, makmur, dan disegani dunia menuju Indonesia Emas 2045.”

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81, Merdeka! Merdeka! Merdeka!, Sekali Merdeka, Tetap Merdeka.