Berita  

Patroli Karhutla Ditingkatkan, Polsek Pangkalan Kerinci Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan jajaran Polres Pelalawan. Pada Sabtu, 29 November 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, personel Polsek Pangkalan Kerinci melaksanakan patroli di sejumlah titik rawan karhutla sekaligus menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar.

Patroli dilakukan oleh personel UKL Regu II Polsek Pangkalan Kerinci. Adapun titik lokasi yang dipantau meliputi Jalan Pamong Praja, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, serta Jalan Maharaja Indra Km 74, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kabupaten Pelalawan.

Dalam kegiatan itu, petugas memberikan edukasi kepada warga sekitar mengenai bahaya dan dampak hukum dari pembakaran hutan atau lahan, termasuk risiko kabut asap, kerusakan lingkungan, serta ancaman pidana bagi pelaku. Masyarakat juga diminta segera melaporkan bila menemukan indikasi aktivitas pembakaran di wilayahnya.

Melalui patroli tersebut, warga dinilai semakin memahami konsekuensi dari membuka lahan dengan cara membakar. Hingga kegiatan berakhir, situasi berlangsung aman, tanpa ditemukan titik api maupun hotspot.

Tidak ada kendala berarti selama pelaksanaan patroli, dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar serta terkendali.