Berita  

Patroli Karhutla, Polsek Kerumutan Edukasi Masyarakat soal Bahaya Pembakaran Lahan

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali digencarkan Polsek Kerumutan, Polres Pelalawan. Pada Sabtu, 29 November 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, personel Polsek melaksanakan patroli di daerah rawan kebakaran sekaligus menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar.

Patroli dipimpin langsung oleh personel Bripka Rahmad dan Bripka Emdiyuanto, yang menyisir wilayah Kelurahan Kerumutan. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan edukasi terkait bahaya pembakaran hutan dan lahan, termasuk risiko kebakaran yang meluas, kerusakan lingkungan, dan konsekuensi hukum bagi pelaku.

Kapolsek Kerumutan Ipda Muhammad Ali Sodiq, S.Psi menyatakan, bahwa patroli ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah potensi kebakaran. “Dengan kegiatan ini, warga memahami akibat dan bahaya membakar lahan maupun hutan,” ujarnya.

Hingga kegiatan selesai, situasi dilaporkan aman dan terkendali dengan titik api nihil, dan tidak ada kendala yang ditemukan selama pelaksanaan patroli.