PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Bunut melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli untuk mengantisipasi tindak pidana C3 (curas, curat, dan curanmor) di wilayah hukumnya pada Minggu, 19 April 2026.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB ini dipimpin oleh Ps. Ka SPK III Aipda Zulhayadi bersama dua personel Polsek Bunut. Kegiatan tersebut menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya kawasan pertokoan, minimarket, serta permukiman warga di sepanjang Jalan Lintas Bono, Kelurahan Pangkalan Bunut.
Dalam patroli tersebut, petugas menyambangi minimarket seperti Alfamart dan Indomaret, sekaligus memberikan imbauan kepada pengunjung agar tidak menggunakan perhiasan berlebihan serta tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan.
Selain itu, di kawasan pertokoan, personel kepolisian mengingatkan masyarakat untuk menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan guna mencegah aksi pencurian. Edukasi juga diberikan terkait pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Patroli turut menyasar permukiman warga, di mana petugas mendapati sejumlah remaja yang sedang berkumpul. Kepada mereka, polisi menyampaikan pesan kamtibmas agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum dan mengimbau untuk segera kembali ke rumah masing-masing.
Kegiatan KRYD ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta menekan potensi gangguan seperti perjudian online, peredaran minuman keras, premanisme, hingga penyalahgunaan narkoba.
Patroli berakhir sekitar pukul 10.30 WIB dan berlangsung dalam situasi aman serta terkendali. Polsek Bunut menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar secara rutin guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah tersebut.

