PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Pangkalan Kuras bersama unsur pemerintah dan kelompok tani melaksanakan kegiatan penanaman jagung pipil kuartal II seluas 4 hektare di Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Selasa, 28 April 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya Dinas Tanaman Pangan Kabupaten Pelalawan, pemerintah kecamatan, penyuluh pertanian, serta Kelompok Tani (Poktan) Harapan Baru sebagai pengelola lahan.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldy Parlindungan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat dan instansi terkait.
“Penanaman jagung pipil ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat serta mendukung ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Pelalawan,” ujarnya.
Acara diawali dengan pembukaan, doa bersama, serta sambutan dari sejumlah pihak, termasuk Kabid Tanaman Pangan dan Camat Pangkalan Kuras. Selanjutnya dilakukan penanaman jagung secara simbolis di lahan seluas 4 hektare yang dikelola oleh Poktan Harapan Baru.
Selain sebagai program pertanian, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat kolaborasi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendorong pembangunan sektor pertanian.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Diharapkan hasil penanaman ini dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat sekaligus mendukung program nasional di bidang pangan.

