PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Jajaran Kepolisian Resor Pelalawan terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui patroli rutin dan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polsek Pangkalan Kerinci pada Sabtu, 2 Mei 2026.
Patroli difokuskan pada sejumlah titik rawan karhutla di wilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci, di antaranya Jalan Lingkar Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur serta Jalan Kantor Bupati Pelalawan di Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat.
Selain patroli, petugas juga melakukan sosialisasi terkait maklumat Kapolda Riau mengenai larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar.
Kegiatan ini menyasar warga di sekitar lokasi rawan kebakaran guna meningkatkan kesadaran akan bahaya karhutla
Kegiatan dipimpin oleh Pawas Polsek Pangkalan Kerinci, IPTU Sukri. Ia menyampaikan bahwa pendekatan preventif melalui edukasi masyarakat menjadi langkah penting dalam menekan potensi kebakaran.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami risiko membuka lahan dengan cara membakar serta ikut berperan aktif dalam pencegahan karhutla,” ujarnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, kepolisian mencatat adanya peningkatan pemahaman dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi ancaman karhutla. Warga juga diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi kebakaran di lingkungan sekitar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya kendala berarti.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton SIK menegaskan, bahwa patroli dan sosialisasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana karhutla di wilayah hukum Pelalawan.

