PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bunut, jajaran Polres Pelalawan, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dugaan bunuh diri seorang warga di Desa Angkasa, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin, 20 April 2026.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 08.00 WIB oleh keluarga korban yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian. Aparat Polsek Bunut bersama unsur pemerintah desa segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan pendataan saksi.
Bhabinkamtibmas Desa Angkasa Aipda Marmin, S.H. bersama personel Unit Reskrim Polsek Bunut dan perangkat desa setempat turut melakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian. Korban kemudian dievakuasi untuk pemeriksaan medis di fasilitas kesehatan terdekat guna dilakukan visum luar.
Dari keterangan keluarga dan saksi di lokasi, korban diketahui sempat tidak merespons panggilan keluarga sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam rumahnya.
Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat percobaan tindakan serupa sebelumnya serta mengalami tekanan psikologis setelah perceraian.
Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri, S.H. dalam laporan resminya menyebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal di TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selain itu, pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi serta mendata keterangan para saksi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas peristiwa tersebut dan memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur.

