PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan kegiatan penanaman bibit pohon buah di halaman Asrama Polsek Pangkalan Kuras, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Senin (27/4/2026) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program Green Policing yang digagas Polda Riau sebagai upaya pelestarian lingkungan dan penghijauan kawasan.
Penanaman bibit pohon dilakukan dengan jenis tanaman manggis sebanyak dua batang yang ditanam di area asrama Polsek setempat.
Kegiatan ini melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Sialang Indah Aipda Samuel Sihite, Bhabinkamtibmas Desa Kemang Aipda Anggiat Siregar, personel Polsek Pangkalan Kuras, serta tenaga harian lepas (PHL) Polsek Pangkalan Kuras.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap lingkungan hidup.
“Penanaman pohon ini merupakan bagian dari upaya penghijauan lingkungan sekaligus mendukung program Green Policing untuk menjaga kelestarian alam,” ujarnya.
Selain menjaga kelestarian lingkungan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari edukasi kepada personel Polri dan masyarakat tentang pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem serta mengurangi dampak polusi.
Polres Pelalawan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pelestarian lingkungan melalui kegiatan serupa di wilayah hukum Polres Pelalawan.

