Berita  

Polsek Langgam Gelar Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Desa Segati

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali digencarkan jajaran Polsek Langgam. Pada Rabu, 3 Desember 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, personel piket Polsek Langgam turun langsung ke Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, untuk melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut menyasar warga di wilayah hukum Polsek Langgam, terutama mereka yang bermukim dan beraktivitas di sekitar area yang rawan kebakaran. Melalui sosialisasi ini, petugas menyampaikan secara langsung bahaya, dampak kesehatan, hingga konsekuensi hukum yang timbul akibat aktivitas pembakaran lahan.

Kapolsek Langgam Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H mengatakan, masyarakat disebut mulai memahami risiko besar dari praktik membuka lahan dengan metode membakar, yang selama ini menjadi salah satu pemicu utama karhutla di Pelalawan.

Petugas di lapangan juga memastikan kegiatan tersebut terdokumentasi dan telah dilaporkan melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK)—platform pemantauan karhutla yang digunakan Polda Riau untuk memetakan dan merespons potensi kebakaran.

Kapolsek Langgam menyebutkan bahwa kegiatan berjalan lancar dan tidak ditemukan kendala berarti.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah preventif Polri, seiring mulai masuknya musim kemarau di sejumlah wilayah Riau yang kerap meningkatkan kerawanan karhutla.