PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan Polsek Langgam. Pada Senin, 17 November 2025, sekitar pukul 09.40 WIB, personel piket Polsek Langgam melaksanakan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman warga mengenai bahaya serta dampak lingkungan, kesehatan, dan hukum yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan.
Masyarakat diimbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta melaporkan apabila mengetahui adanya potensi Karhutla.
Kapolsek Langgam Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H menyampaikan bahwa kegiatan berjalan lancar tanpa kendala.
Selain memberikan edukasi langsung kepada masyarakat, personel Polsek Langgam juga melaporkan kegiatan tersebut melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK) sebagai bagian dari monitoring penanganan Karhutla di wilayah Riau.
Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat agar turut berperan aktif menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla, mengingat kawasan Langgam kerap menjadi wilayah rawan saat musim panas.

