PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli untuk mencegah tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3) di wilayah hukum setempat, Senin (20/4/2026).
Patroli dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan di sepanjang Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Sejumlah lokasi yang menjadi fokus pengawasan antara lain BRI Link, Bank BRI, toko emas, serta pusat penjualan telepon seluler di kawasan tersebut. Petugas juga melakukan pemantauan aktivitas masyarakat di sepanjang jalur utama yang kerap dilalui kendaraan.
Kegiatan yang melibatkan tiga personel Polsek Pangkalan Kuras ini dipimpin Wapawas Aiptu Ris Copri. Dalam pelaksanaannya, petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldy Parlindungan menyampaikan bahwa patroli KRYD merupakan langkah preventif untuk menekan angka kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli ini diharapkan mampu mencegah tindak kejahatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujarnya.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah tersebut dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif tanpa adanya kendala yang berarti.

