PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Teluk Meranti, Polres Pelalawan, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi tindak pidana C3 (curas, curat, curanmor) dan kejahatan lainnya pada Sabtu, 29 November 2025. Patroli dipimpin oleh Aipda H. Simanjuntak, Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Meranti, bersama tiga personel Piket Yanmas Polsek Teluk Meranti.
Rangkaian kegiatan diawali pukul 09.00 WIB dengan patroli ke Kantor Camat dan Puskesmas Kecamatan Teluk Meranti, sekaligus memberikan himbauan kepada petugas dan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan.
Selanjutnya, patroli menyasar tempat keramaian warga di Kelurahan Teluk Meranti, dengan edukasi dan imbauan agar masyarakat selalu berhati-hati serta melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal mencurigakan.
Patroli berakhir pukul 10.00 WIB dengan situasi aman, kondusif, dan tanpa kejadian menonjol. Kegiatan ini menegaskan komitmen Polsek Teluk Meranti dalam menjaga keamanan wilayah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri di tengah-tengah warga.

