SUBULUSSALAM – 1fakta.com
Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) Pascabencana di Kota Subulussalam hingga pertengahan Juli 2026 masih dalam tahap penyelesaian dengan capaian progres sebesar 61,25 persen. Kondisi tersebut membuat pelaksanaan Tahap II belum dapat dijalankan dalam waktu dekat karena masih menunggu penyelesaian pekerjaan pada Tahap I.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Subulussalam, Ramadhan, ST., MM, menjelaskan bahwa pelaksanaan Triwulan Tahap II akan diupayakan setelah progres pekerjaan Tahap I mendekati target yang telah ditetapkan pemerintah.
“Untuk pelaksanaan Triwulan Tahap II akan diusahakan kembali apabila progres Tahap I sudah mencapai sekitar 90 persen. Saat ini progres pekerjaan masih berjalan di angka 61,25 persen,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai pertanyaan masyarakat yang terdampak bencana, baik korban kebakaran maupun banjir yang terjadi sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026. Banyak warga masih menantikan kelanjutan program pemulihan yang diharapkan mampu membantu mereka bangkit dari dampak bencana.
Ramadhan meminta masyarakat untuk tetap bersabar karena seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi harus dilaksanakan sesuai tahapan, regulasi, dan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, percepatan tetap dilakukan, namun pelaksanaan program harus tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan ketepatan sasaran.
Program RR Pascabencana yang sedang berjalan tidak hanya fokus pada pembangunan dan perbaikan rumah warga terdampak. Program tersebut juga mencakup pemulihan sektor infrastruktur, sosial, ekonomi masyarakat, hingga berbagai kegiatan lintas sektoral yang bertujuan mengembalikan kondisi daerah seperti sebelum terjadi bencana.
Sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan, Pemerintah Kota Subulussalam juga telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana. Pembentukan satgas tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat kepada daerah-daerah yang melaksanakan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Satgas PRR memiliki tugas strategis dalam mengawal seluruh tahapan program, mulai dari koordinasi lintas instansi, monitoring pekerjaan di lapangan, evaluasi pelaksanaan kegiatan, hingga memberikan konsultasi terkait penggunaan anggaran dan pelaksanaan program.
Selain itu, satgas juga bertanggung jawab mengawasi berbagai sumber pendanaan yang digunakan dalam program pemulihan, baik yang berasal dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, Pemerintah Kota Subulussalam, maupun bantuan lembaga donor dan pihak swasta.
Dalam struktur organisasi yang telah ditetapkan, Sekretaris Daerah Kota Subulussalam dipercaya sebagai Ketua Satgas PRR. Pemerintah berharap keberadaan satgas mampu mempercepat proses rehabilitasi sekaligus memastikan seluruh program berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak bencana.
Meski progres pekerjaan terus menunjukkan perkembangan, capaian 61,25 persen mengindikasikan masih terdapat sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan sebelum memasuki tahap berikutnya. Di sisi lain, masyarakat terdampak berharap percepatan pelaksanaan program dapat terus dilakukan agar bantuan dan pemulihan yang telah lama dinantikan segera dirasakan secara menyeluruh oleh warga yang masih berjuang memulihkan kehidupan pascabencana.
(B.kadri)

