Berita  

Relokasi Korban Bencana Terkendala Lahan, Bupati JTP Hutabarat Minta Dukungan BNPB Percepat Penyediaan Huntap

Tarutung – 1fakta.com

Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat, S.Si., M.Si. meminta dukungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait mekanisme pengadaan lahan relokasi bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi. Dukungan tersebut dinilai penting agar proses pembangunan hunian tetap (Huntap) dapat segera direalisasikan bagi warga yang hingga kini masih tinggal di hunian sementara.

Permintaan itu disampaikan Bupati saat mengikuti Rapat Evaluasi Bantuan Stimulan Rumah Rusak (BSRR) yang dipimpin Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Sudaryanto, S.Sos., M.M. secara virtual dari kawasan Hunian Tetap (Huntap) Kecamatan Adiankoting, Senin (6/7/2026).

Dalam rapat yang diikuti sejumlah pemerintah daerah terdampak bencana tersebut, Bupati memaparkan capaian penanganan pascabencana sekaligus menyampaikan berbagai kendala yang masih dihadapi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.

Bupati menjelaskan, hingga kini 40 kepala keluarga masih menempati Hunian Sementara (Huntara). Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengusulkan agar kawasan Huntara tersebut dapat ditetapkan menjadi Hunian Tetap (Huntap) karena seluruh penghuni telah menyatakan kesediaannya untuk menetap di lokasi tersebut.

Di sisi lain, penyaluran Bantuan Stimulan Rumah Rusak (BSRR) untuk kategori rumah rusak sedang dan rusak berat telah mencapai sekitar Rp1,6 miliar atau 89 persen dari total alokasi anggaran sebesar Rp1,8 miliar. Sementara itu, menyusul terbitnya regulasi baru mengenai penanganan rumah rusak ringan akibat banjir, pemerintah daerah kembali melakukan pendataan sebagai dasar pengajuan bantuan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.

Bupati juga menyampaikan bahwa sejumlah rumah yang direncanakan dibangun melalui bantuan Kang Dedi Mulyadi (KDM) hingga kini belum dapat direalisasikan. Penyebabnya, lahan milik masyarakat penerima bantuan berada di kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona merah, sehingga pembangunan kembali tidak diperbolehkan.

“Kami sangat mengharapkan dukungan BNPB terkait mekanisme pengadaan lahan relokasi bagi masyarakat terdampak. Kemampuan keuangan daerah sangat terbatas untuk memenuhi kebutuhan pengadaan lahan secara mandiri, sehingga dukungan pemerintah pusat menjadi sangat penting agar masyarakat dapat segera menempati hunian yang aman dan layak,” ujar Bupati.

Selain persoalan relokasi, Bupati juga melaporkan bahwa masih terdapat sekitar 97 unit Hunian Tetap (Huntap) Mandiri yang belum terealisasi dengan nilai bantuan sekitar Rp60 juta per kepala keluarga. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berharap usulan Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk tiga bulan terakhir dapat kembali diproses oleh BNPB guna membantu masyarakat selama masa transisi menuju hunian tetap.

Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen mempercepat penyelesaian penanganan pascabencana melalui kolaborasi yang erat dengan BNPB dan pemerintah pusat. Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat penyediaan hunian yang aman, layak, dan berkelanjutan bagi seluruh warga terdampak bencana hidrometeorologi di Tapanuli Utara.

Rapat evaluasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berjalan tepat sasaran, sehingga masyarakat terdampak dapat segera bangkit dan kembali menjalani kehidupan secara normal.

(1F/Mukhtar.S)