SMP Negeri 1 Mane Pidie Terbengkalai, Lingkungan Dipenuhi Rumput Liar

Pidie, Aceh – 1fakta.com

Kondisi SMP Negeri 1 Mane, Kecamatan Mane, Kabupaten Pidie, memicu sorotan serius. Sekolah negeri yang seharusnya menjadi tempat belajar yang layak justru terlihat terbengkalai, dengan halaman dipenuhi rumput liar dan minim perawatan. Pantauan pada Sabtu (25/4/2026) menunjukkan lingkungan sekolah tampak kumuh dan jauh dari standar kebersihan.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap pengelolaan sekolah. Lingkungan yang tidak terurus bukan hanya merusak estetika, tetapi juga berpotensi mengganggu kenyamanan dan konsentrasi siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar.

Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan kewajiban satuan pendidikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam Pasal 45 ayat (1) ditegaskan bahwa setiap sekolah wajib menyediakan sarana dan prasarana yang layak untuk menunjang pendidikan.

Tak hanya itu, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan juga menekankan pentingnya lingkungan yang bersih dan sehat, termasuk di lingkungan sekolah. Sementara itu, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2007 secara jelas mengatur bahwa lingkungan satuan pendidikan harus dalam kondisi terawat dan memenuhi standar kelayakan.

Fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Kondisi lingkungan yang dibiarkan tanpa perawatan memunculkan dugaan adanya kelalaian dalam pengelolaan fasilitas sekolah, baik oleh pihak internal maupun kurangnya pengawasan dari instansi terkait.

Selain melanggar aspek pendidikan, pembiaran ini juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan setiap pihak menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Masyarakat mendesak pihak sekolah, Dinas Pendidikan, serta Pemerintah Kabupaten Pidie untuk tidak tutup mata. Penanganan cepat dinilai mendesak, mulai dari pembersihan total lingkungan sekolah hingga evaluasi terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya citra pendidikan yang tercoreng, tetapi juga hak siswa untuk mendapatkan lingkungan belajar yang layak akan terabaikan.

(Tim)

Jangan copy berita ini!