Langsa – 1fakta.com
Solidaritas Masyarakat Sipil Kota Langsa (SOMASI) mendesak Wali Kota Langsa untuk segera melakukan penilaian uji kompetensi (job fit) serta evaluasi kinerja terhadap pejabat pimpinan tinggi pratama (PJP), termasuk kepala dinas dan sekretaris daerah (sekda).
Desakan tersebut mencuat setelah mundurnya dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Langsa, yang dinilai menjadi sinyal perlunya pembenahan dalam tata kelola birokrasi dan manajemen sumber daya manusia aparatur.
SOMASI menilai, langkah uji kompetensi dan evaluasi kinerja penting dilakukan guna memastikan kesesuaian antara kompetensi pejabat dengan jabatan yang diemban, sekaligus mengukur capaian kinerja dalam periode tertentu.
“Penilaian job fit menjadi instrumen strategis untuk memastikan bahwa setiap pejabat memiliki kapasitas yang sesuai dengan tanggung jawab jabatannya,” demikian pernyataan SOMASI.
Lebih lanjut, SOMASI menegaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif. Proses tersebut harus menjadi bagian dari pembinaan berkelanjutan untuk membentuk aparatur sipil negara yang profesional, berintegritas, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, SOMASI juga meminta Pemerintah Kota Langsa untuk melakukan seleksi terbuka terhadap jabatan yang saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas (PLT). Menurut mereka, kondisi tersebut dinilai tidak efisien karena pejabat PLT kerap merangkap jabatan lain, sehingga berpotensi mengganggu optimalisasi kinerja.
SOMASI juga menegaskan bahwa pelaksanaan job fit harus mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan mekanisme uji kompetensi (job fit). Hal ini dinilai penting agar proses yang dilakukan memiliki landasan hukum yang jelas serta berjalan secara transparan dan akuntabel.
SOMASI menekankan pentingnya komitmen Pemerintah Kota Langsa dalam melakukan penataan sumber daya manusia aparatur secara tepat dan objektif. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan pembangunan daerah berlangsung secara terarah.
Selain itu, SOMASI mengusulkan agar proses evaluasi dilakukan oleh tim independen yang terdiri dari unsur akademisi dan birokrat. Hasil penilaian tersebut diharapkan menjadi dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan terkait penempatan, rotasi, maupun mutasi pejabat di lingkungan pemerintah kota.
“Dari penilaian yang objektif dan transparan, diharapkan lahir kebijakan yang tepat dalam menempatkan pejabat sesuai kompetensinya, sehingga kinerja pemerintahan dapat meningkat secara signifikan,” tutup SOMASI(mak.ita)

