Berita  

21 Hari Operasi Antik Toba Berlangsung Polres Taput Berhasil Menangkap 13 Pelaku Penyalagunaan Narkoba

 

Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara berhasil menangkap 13 orang pelaku penyalahgunaan narkotika selama 21 hari berlangsung terhitung mulai tanggal 13 Mei s/d 2 Juni 2026.

Hal tersebut di sampaikan Kasat Narkoba Polres Taput IPTU Junaidi Pardede , SH, MH Saat menggelar acara press relise di mapolres Taput, Rabu ( 3/6/2026 ).

Di hadapan sejumlah wartawan, Junaidi menjelaskan pengungkapan 9 kasus dengan 13 tersangka tersebut dilaksabakan, dalam rangka mendukung operasi Antik Toba yang berlangsung selama 21 hari terhitung mulai 13 Mei s/d 2 Juni 2026.

Ke 13 tersangka tersebut yakni ES ( 44 ) warga Desa Hutabarat, Kecamatan Pahae Julu, TUS ( 34 ) Desa Siborongborong 1 , Kecamatan Siborongborong, ESL ( 36 ) Warga Desa Sitampurung, Kecamatan Siborongborong, LM ( 35 ) Warga Hutaraja Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, NKN ( 20 ) warga Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, AWTP ( 30 ) warga Desa Simamora, Kecamatan Tarutung, AL ( 32 ) warga desa Desa Silandit, Kecamatan Padang Sudempuan, FSL ( 26 ) warga kelurahan luek 2, Kecamatan Padang Sidempuan, JPP ( 37 ) warga Kelurahan Hutatoruan VII, Kecamatan Tarutung, TH ( 38 ) Warga Hutatoruan X, Kecamatan Tarutung, CFS ( 30.) Warga Kelurahan Partali Toruan, Kecamatan Tarutung, FJP ( 34 ) Warga desa Hutapea Banuarea, Kecamatan Tarutung dan JM ( 43 ) Warga desa Pardomuan Nainggolan Kecamatan Pahae Jae.

Dari tangan ke 13 tersangka tersebut, kita berhasil menyita barang bukti berupa Ganja dengan Netto 6,16 Gram, Sabu Netto 6,6 gram, Uang Tunai Rp. 1.250.000, Handphone sebanyak 9 unit, Timbangan elektronik 1 unit, Sepeda motor sebanyak 3 unit, Plastik klip 4 bungkus, Alat Hisap Bong 3 buah dan Pipa kaca 3 buah,”

Kini petugas masih melengkapi adminitrasi penyidikan terhadap tersangka serta pengejaran beberapa bandar yang indebtitasnya telah teridentifikasi.

Selain Pengungkapan Narkoba, untuk mengurangi penyalahgunaan Satresnarkoba Polres Tapanuli Utara juga turut melaksanakan KRDY ( Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan ) dengan melaksanakan, Razia Tempat Hiburan Malam, Grebek Sarang Narkoba (GSN) dan Melaksanakan Penyuluhan di Sekolah dan di Desa,” Terangnya.

(1F/L.Tamp)

Jangan copy berita ini!