PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan kebakaran hutan serta lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Bunut. Pada Kamis (12/6/2025), Bhabinkamtibmas Desa Bagan Laguh melaksanakan kegiatan sambang warga atau Door to Door System (DDS) dalam rangka cooling system dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau terkait larangan pembakaran hutan dan lahan.
Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran warga di lingkungan Desa Bagan Laguh, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.
“Kami mengimbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya sangat merugikan dan dapat dikenakan sanksi hukum,” ujar Bhabinkamtibmas saat memberikan penyuluhan langsung kepada warga.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu tugas kepolisian di lapangan, salah satunya dengan menjadi penyambung pesan-pesan Kamtibmas kepada lingkungan sekitarnya.
Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan bencana Karhutla di wilayah hukum Polsek Bunut.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan mendapat sambutan positif dari warga yang disambangi.