Berita  

Polsek Langgam Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan ke Warga Desa Sotol

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Polsek Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, menggelar kegiatan patroli dan sosialisasi larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar, Sabtu pagi, 21 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut Maklumat Kapolda Riau dalam rangka pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Patroli dimulai pukul 10.40 WIB dan dipimpin langsung oleh Aiptu Sanner Maruli Manalu, Bhabinkamtibmas Desa Sotol. Sosialisasi diberikan secara langsung kepada masyarakat setempat di wilayah rawan Karhutla di Kecamatan Langgam.

“Kami mengingatkan warga bahwa membuka lahan dengan cara membakar bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga dapat diproses secara hukum,” ujar Aiptu Sanner.

Masyarakat yang ditemui dalam patroli menyatakan memahami bahaya dari praktik pembakaran hutan dan menyambut baik pendekatan edukatif yang dilakukan pihak kepolisian.

Kapolsek Langgam, Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif yang akan terus dilakukan secara berkala menjelang musim kemarau.

“Kami ingin membangun kesadaran kolektif. Karhutla bukan hanya persoalan hukum, tapi juga persoalan kesehatan, ekonomi, dan lingkungan,” kata Jerri dalam keterangannya.

Kegiatan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB dalam kondisi aman dan kondusif, tanpa ditemukan kendala di lapangan. Selain sosialisasi lisan, aparat juga menyebarkan salinan Maklumat Kapolda Riau kepada warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *