PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan, terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Pada Jumat, 20 Juni 2025, empat personel Polsek yang dipimpin Pawas Ipda Alamsyah melaksanakan kegiatan sosialisasi Karhutla kepada warga Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB ini menyasar langsung masyarakat di titik-titik yang dinilai rawan terhadap praktik pembakaran hutan dan lahan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain melanggar hukum, hal ini juga berisiko tinggi terhadap keselamatan lingkungan dan kesehatan warga,” ujar Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Rinaldi Parlindungan, S.H.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari program preventif Polri dalam mengantisipasi bencana asap yang kerap terjadi saat musim kemarau. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan ancaman sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya kendala di lapangan.