Berita  

Cegah Karhutla, Polsek Langgam Gencar Sosialisasi Larangan Membakar Hutan di Desa Segati

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kerap melanda wilayah Riau saat musim kemarau, Polsek Langgam kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu (22/6/2025) sekitar pukul 09.40 WIB, bertempat di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh personel piket Polsek Langgam dan menyasar masyarakat sekitar yang berada di wilayah hukum Polsek Langgam.

“Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami bahaya dan dampak membakar hutan dan lahan, baik secara hukum maupun lingkungan,” ujar Kapolsek Langgam, IPDA Jerri Paulus Sinaga, SH, dalam keterangannya.

Dalam kegiatan tersebut, warga diberikan pemahaman mengenai ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan, serta dampak jangka panjang yang bisa ditimbulkan, seperti gangguan kesehatan akibat asap, kerusakan ekosistem, hingga bencana kabut asap yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari.

Kegiatan ini juga telah dilaporkan melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK) sebagai bentuk pelaporan terpadu dalam upaya pencegahan Karhutla di wilayah Provinsi Riau.

“Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar tanpa kendala. Kami akan terus lakukan pendekatan kepada masyarakat agar kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan bisa tumbuh kuat,” tambah Kapolsek.

Polsek Langgam juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi pembakaran hutan atau lahan secara ilegal di sekitar mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *