Batam | 1fakta.com
Kolonel Inf Rooy Chandra Sihombing., S.I.P., M.M, di wakili Kapten Inf Ganda Yhoga A.P (Pasi intel Kodim0316/B atam), menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba Jenis sabu seberat 3.061,1088 Gram Bertempat di Loby Mapolresta Barelang Jl, Sudirman No 4, Kel Sukajadi Kec Batam Kota, Batam, Kepri.Selasa [7/5/2024], kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB.
Kegiatan ini bertujuan untuk memusnahkan barang bukti narkotika, sekaligus menyampaikan Kepada Masyarakat akan bahaya Narkoba.
Dikatakan Dandim 0316/ Batam di wakili (Pasi Intel Kodim0316/Batam) Kapten Inf Ganda Yhoga ,AP disela-sela kegiatan ini, mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat, terutama para remaja agar waspada serta menjauhi barang haram tersebut.
“Narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa. Kesehatan diri dan mental hancur akibat penyalahgunaan narkoba,” jelas Ganda
Lanjut, ia menyampaikan, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi jajaran Rekan rekan dari Polri, Khususnya Polresta Barelang dan penegak hukum lainnya dalam hal memberantas narkoba.
“Saya mengapresiasi kerja Rekan rekan dari Polri (Polresta Barelang) dalam memberantas kejahatan terutama Narkoba.
“Kami dari Kodim 0316/Batam mendukung segala upaya yang dilaksanakan selama ini. Karena Narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa ini,” imbuhnya.
Ditambahkan Pasi Intel 0316/Batam, menghimbau kepada Babinsa agar selalu bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas dan Aparat lainnnya dalam memberantas narkotika.
“Saya sampaikan ke jajaran Kodim untuk selalu proaktif dalam upaya menggagalkan peredaran narkotika yang akan masuk Khususnya diwilayah Teritorial Kodim 0316/Batam,” tegasnya.
Turut hadir pada pemusnahan Narkotika tersebut, Kompol Satria Nanda, S.I.K, M.H. (Kasat Resnarkoba Polresta Barelang), Kapten Inf Ganda Yhoga A.P (Pasi Intel Kodim 0316/Batam), AKP Tigor Dabariba, S.H. (Kasi Humas Polresta Barelang, Hendra Prawira, S.H, (Kasubbag PTIP Pengadilan Negeri Batam), Salomo Saing, S.H., M.H, (Kasi Pengelolaan BB dan Barang Rampasan Kejari Batam), Lukman Hakim (Ketua MUI Batam), Zainudin ( Ketua Nahdatul Ulama Kota Batam, Maya, S.H, (perwakilan BPOM Batam), Mazlan (Ketua FKUB), Suharyadi, S.H. (Penasehat Hukum Tersangka).
Adapun kegiatan pemusnahan narkotika selesai pada pukul 16.30 Wib dalam kondisi lancar tertib dan aman.
Sumber Pendim 0316/Batam
Jurnalis Nusalim Turatea