PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Bunut bersama TNI melakukan patroli gabungan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Bagan Laguh, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 5 September 2025, pukul 10.00 WIB.
Patroli ini bertujuan untuk mensosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat. Petugas patroli juga memberikan edukasi tentang bahaya dan akibat dari Karhutla.
Hasil patroli menunjukkan bahwa masyarakat memahami akibat dan bahaya membakar hutan dan lahan. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman terkendali dan tidak ditemukan titik api.
Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, SH, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dan TNI untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. “Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan hidup,” ujarnya.
Patroli gabungan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup dan mencegah Karhutla.

