Berita  

Polisi Ajak Warga Kuala Kampar Jaga Lahan dari Kebakaran

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kampar, Polres Pelalawan, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau terkait antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di Kecamatan Kuala Kampar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 31 Desember 2025, pukul 09.30 hingga 10.00 WIB, bertempat di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya karhutla serta larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar.

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Kuala Kampar, Aipda Irsal, bersama personel Polsek Kuala Kampar. Sasaran sosialisasi meliputi masyarakat Kecamatan Kuala Kampar yang beraktivitas di sekitar lokasi kegiatan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan secara langsung isi Maklumat Kapolda Riau yang menegaskan larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta sanksi hukum bagi pelanggarnya. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga lahan milik masing-masing agar terhindar dari kebakaran.

Kapolsek Kuala Kampar, AKP Rian Onel, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya menjelang musim kemarau.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami dampak dan risiko karhutla serta ikut berperan aktif dalam pencegahannya,” kata Kapolsek.

Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan. Warga juga menyatakan komitmennya untuk menjaga lahan agar tidak terjadi kebakaran, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.