PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan patroli untuk mengantisipasi tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Kecamatan Pangkalan Kuras, Rabu (31/12/2025).
Patroli dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sorek Satu, Aipda Alamsah, bersama empat personel Polsek Pangkalan Kuras. Tim menyisir sejumlah titik rawan kejahatan, termasuk sepanjang Jalan Lintas Timur Kelurahan Sorek Satu, Alfamart, Toko Emas Anggrek, Toko Emas Sinar Baru, serta ATM Bank BNI di depan Klinik Fidya.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB ini bertujuan mencegah terjadinya tindak pidana C3, menciptakan situasi kondusif, dan meningkatkan keamanan serta kenyamanan masyarakat. Hasil patroli menunjukkan kondisi aman tanpa adanya kendala atau insiden menonjol.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldi Parlindungan, S.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli rutin ini juga bertujuan memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sekaligus menjaga keamanan lingkungan.

