PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Bunut Polres Pelalawan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli untuk mengantisipasi tindak pidana Curat, Curas, Curanmor (C3) dan gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Bunut, Sabtu (24/1/2026) pukul 09.30 WIB.
Patroli dipimpin oleh Aipda Zulhayadi, Ps. Ka SPK III, bersama tiga personel Polsek Bunut. Kegiatan bertujuan menciptakan situasi Harkamtibmas yang kondusif sekaligus meminimalkan praktik perjudian online, peredaran minuman keras, premanisme, dan narkoba.
Lokasi patroli meliputi Toko Alfamart dan Indomaret di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Pangkalan Bunut, Pertokoan di Kelurahan Pangkalan Bunut, Pemukiman warga sepanjang Jalan Lintas Bono, Kelurahan Pangkalan Bunut.
Dalam patroli, personel Polsek memberikan sejumlah himbauan, antara lain Kepada pengunjung toko agar tidak menggunakan perhiasan secara berlebihan dan tetap waspada terhadap modus penipuan, Kepada masyarakat yang memarkir kendaraan agar menggunakan kunci ganda, sekaligus menekankan peran aktif Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.
Selain itu, Kepada remaja yang berkumpul di pemukiman, agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan segera kembali ke rumah.
Kegiatan patroli berakhir pukul 10.30 WIB dengan situasi aman, tertib, dan terkendali.
Himbauan tersebut sekaligus menjadi bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk meningkatkan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap Polri.

