Aceh Tengah, 1fakta.com
menanggapi media Sejahtera, selaku Reje Kampung Reje Payung, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan yang mengaitkan keberadaan alat berat di Kampung Reje Payung dengan dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal.
Perlu saya tegaskan bahwa kehadiran alat berat di Kampung Reje Payung merupakan atas permintaan masyarakat pemilik lahan yang terdampak banjir dan longsor. Bencana tersebut menyebabkan banyak lahan persawahan warga tertimbun pasir, batu, dan material yang terbawa arus sungai sehingga tidak lagi dapat difungsikan sebagai lahan pertanian.
Atas dasar kebutuhan masyarakat tersebut, alat berat didatangkan untuk membersihkan material endapan, meratakan kembali lahan, serta melakukan normalisasi aliran sungai agar lahan pertanian dapat kembali dimanfaatkan dan menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Dalam proses pekerjaan tersebut terdapat material ikutan berupa pasir dan mineral yang terbawa endapan sungai. Material tersebut dimanfaatkan untuk membantu menutupi biaya operasional pekerjaan di lapangan, termasuk biaya sewa alat berat, sehingga proses rehabilitasi lahan dapat terus berjalan dan tidak sepenuhnya menjadi beban masyarakat yang terdampak bencana.
Kegiatan yang dilakukan di Kampung Reje Payung berorientasi pada pemulihan lahan pertanian dan percepatan pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana. Oleh karena itu, kami berharap seluruh pihak dapat melihat persoalan ini secara utuh dan tidak membangun kesimpulan yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kami juga mengharapkan media massa dapat mengedepankan prinsip keberimbangan dengan melakukan konfirmasi kepada pemerintah kampung dan masyarakat sebelum menerbitkan pemberitaan, sehingga informasi yang diterima publik tetap akurat, objektif, dan mencerminkan kondisi yang sebenarnya.
Demikian klarifikasi ini saya sampaikan agar menjadi informasi yang benar bagi masyarakat.

