PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Ukui Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan patroli objek vital (Obvit) guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Ukui, Sabtu (07/05/2026) pagi.
Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 09.45 WIB tersebut dilaksanakan oleh Personel Piket Jaga Regu I Polsek Ukui dengan menyasar sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain PT. Pertamina Ukui Dua di Jalan Lintas Timur Ukui, SPBU Ukui Dua di Jalan Lintas Timur Ukui, serta Alfamart Ukui Satu yang juga berada di Jalan Lintas Timur Ukui.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Ukui hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman serta memantau langsung aktivitas masyarakat di tempat-tempat keramaian. Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan kepada para pedagang dan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.
Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Kapolsek Ukui AKP Ardi Surya Kusuma, S.TK., S.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 10.15 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Ukui terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Ukui akan terus meningkatkan kegiatan patroli rutin guna memastikan situasi Kamtibmas tetap terjaga serta mempererat kedekatan antara Polri dan masyarakat

