Kurir Ekspedisi Diduga Dianiaya Oknum Polisi di Palembang, Publik Minta Penindakan Tegas

PALEMBANG –1fakta.com|

Dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan seorang oknum aparat kepolisian kembali menjadi perhatian publik. Seorang kurir ekspedisi dari perusahaan pengiriman J&T Express dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan oleh seorang perwira polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) berinisial AH yang disebut bertugas di lingkungan Polda Sumatera Selatan.

Peristiwa tersebut dikabarkan terjadi pada Kamis, 13 Maret 2026, di sebuah rumah kos yang diduga menjadi tempat tinggal terlapor di Kota Palembang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian bermula saat korban mengantarkan paket dengan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD) sejak pagi hari. Karena pembayaran belum dilakukan dan pesan WhatsApp yang dikirim tidak mendapatkan respons, korban kemudian kembali mendatangi lokasi pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB saat mengantarkan paket lain untuk menanyakan konfirmasi pembayaran secara sopan.

Namun, menurut keterangan yang beredar, korban justru mendapat respons bernada tinggi dari terlapor. Oknum polisi tersebut diduga membentak korban dan melontarkan kata-kata kasar saat korban menanyakan pembayaran paket.

Situasi disebut semakin memanas ketika korban mencoba mempertanyakan alasan dirinya dimarahi. Dalam keterangan yang beredar, oknum polisi tersebut diduga melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap korban.

Korban mengaku mengalami pukulan pada bagian pinggang, rambut dijenggut, serta mendapat tendangan pada bagian punggung. Akibat kejadian itu, korban berusaha keluar dari area rumah kos untuk menyelamatkan diri.

Saat hendak meninggalkan lokasi, korban juga mengaku mendapat ancaman dari terlapor. Beruntung, beberapa rekan korban sesama kurir yang berada di sekitar tempat kejadian datang melerai dan meminta korban segera meninggalkan lokasi guna menghindari kejadian yang lebih buruk.

Peristiwa ini pun menjadi sorotan publik setelah informasi mengenai kejadian tersebut beredar luas di media sosial. Banyak pihak menilai apabila dugaan tersebut benar terjadi, tindakan kekerasan terhadap pekerja yang sedang menjalankan tugas tidak dapat dibenarkan.

Masyarakat kini menunggu klarifikasi dan langkah resmi dari pihak kepolisian terkait informasi yang beredar tersebut. Penanganan secara transparan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan peristiwa tersebut. Namun publik berharap agar kasus ini dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

(RD)

Jangan copy berita ini!