Berita  

Polisi Intensifkan Patroli dan Himbauan Karhutla di Wilayah Kecamatan Ukui

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas bersama personil piket Polsek Ukui melaksanakan kegiatan patroli sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Ukui, Kamis (19/03/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.15 WIB tersebut menyasar daerah-daerah yang dianggap rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Personil Polsek Ukui turun langsung ke lapangan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat terkait larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Selain itu, masyarakat juga diingatkan akan dampak buruk Karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, serta potensi sanksi hukum yang dapat dikenakan.

Melalui pendekatan humanis, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apapun. Himbauan tersebut disambut baik oleh masyarakat yang menunjukkan kesadaran untuk menjaga wilayahnya dari ancaman kebakaran.

Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan serta sepakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kehadiran Polri di tengah masyarakat juga memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan kendala di lapangan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dalam situasi yang aman dan terkendali.

Kapolsek Ukui, AKP Ardi Surya Kusuma, S.TK, S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan patroli dan himbauan Karhutla ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya pencegahan dini guna menjaga wilayah Kecamatan Ukui tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Jangan copy berita ini!