PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Langgam, Polres Pelalawan, meningkatkan kegiatan patroli guna mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Jumat, 20 Maret 2026, sekitar pukul 09.30 WIB oleh personel piket pelayanan masyarakat (yanmas).
Dua personel yang terlibat dalam kegiatan ini yakni Bripka Pelita BB dan Brigadir Yosep. Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan C3 yang kerap meresahkan masyarakat.
Kapolsek Langgam menegaskan bahwa patroli rutin ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi tindak kriminal.
Polsek Langgam berharap sinergi antara masyarakat dan kepolisian dapat terus terjalin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah tersebut.

