Polres Taput Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu Antarprovinsi via Bandara Silangit

Tapanuli Utara – 1fakta.com

Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 2 kilogram melalui jalur udara berhasil digagalkan jajaran Polres Tapanuli Utara di Bandara Internasional Sisingamangaraja XII International Airport, Kamis (19/3/2026).

Seorang kurir berinisial AAA (21), warga Rawang Itek, Kecamatan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, berhasil diamankan saat hendak melakukan check-in menuju Jakarta.

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas bandara terhadap identitas serta gerak-gerik pelaku yang dinilai mencurigakan.

“Petugas check-in kemudian berkoordinasi dengan personel kepolisian yang bertugas di bandara. Selanjutnya pelaku diamankan sambil menunggu kedatangan tim Satresnarkoba,” ujarnya.

Sekitar pukul 12.30 WIB, tim Satresnarkoba tiba di lokasi dan langsung melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lipatan 12 celana jeans di dalam tas.

“Total barang bukti yang ditemukan diperkirakan mencapai 2 kilogram,” tambahnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut akan dibawa ke Jakarta untuk diserahkan kepada seseorang yang tidak dikenalnya. Ia juga mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang di Medan.

Modus komunikasi dilakukan melalui aplikasi Zangi guna menghindari pelacakan. Bahkan, saat bertemu di Medan, pelaku dan pemberi perintah menggunakan kode khusus yang telah disepakati sebelumnya.
Pelaku dijanjikan upah sebesar Rp35 juta untuk sekali pengiriman. Namun, saat berangkat ia baru menerima uang panjar melalui transfer.

Lebih lanjut, pelaku mengaku telah empat kali berhasil mengirimkan sabu melalui Bandara Silangit dengan total berat bertahap, yakni 2 kg, 2 kg, 1,7 kg, dan 1 kg. Selain itu, ia juga pernah mengirimkan 1,3 kg sabu melalui Bandara Minangkabau, Sumatera Barat.

“Pengiriman kali ini merupakan yang kelima, namun berhasil digagalkan petugas,” jelas Baringbing.
Dari pengakuan pelaku, seluruh narkotika tersebut diduga berasal dari Aceh.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pihak penerima di Jakarta serta pemasok dari Medan dan Aceh.

(1F/L.Tamp)

Jangan copy berita ini!