Aceh timur – 1fakta.com
Di tengah tuntutan publik terhadap institusi penegak hukum yang semakin tinggi, peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Aceh Timur menjadi momentum refleksi bahwa kekuatan Kepolisian tidak semata diukur dari kewenangannya menegakkan hukum, melainkan dari kemampuannya menjaga kepercayaan masyarakat.
Pesan itu mengemuka dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Lapangan Apel Sarja Arya Racana Polres Aceh Timur, Rabu (01/07/2026), mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri Untuk Masyarakat.” Upacara dipimpin Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan instansi vertikal, organisasi kemasyarakatan, wartawan, hingga para purnawirawan Polri.
Dalam amanat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang dibacakan Kapolres Aceh Timur, disebutkan bahwa perjalanan panjang Polri selama delapan dekade harus terus bermuara pada pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat. Di tengah dinamika ancaman keamanan yang semakin kompleks, Polri dituntut tidak hanya profesional dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga mampu membangun legitimasi melalui pelayanan yang humanis, responsif, dan adaptif.
“Pengabdian kepada masyarakat bukan sekadar kewajiban institusional, tetapi merupakan komitmen moral Polri untuk selalu hadir memberikan pelayanan terbaik serta membangun kedekatan dengan masyarakat,” ujar AKBP Irwan saat membacakan amanat Presiden.
Ia menegaskan, tugas pokok Polri pada hakikatnya bukan hanya menjaga keamanan dan menegakkan hukum. Lebih dari itu, Polri memiliki tanggung jawab menjaga kepercayaan publik sebagai modal utama keberlangsungan institusi.
“Kepercayaan masyarakat adalah fondasi yang tidak bisa dibangun melalui slogan atau retorika. Kepercayaan hanya lahir dari kerja nyata, pelayanan yang tulus, penegakan hukum yang adil, serta sikap yang profesional dan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas,” katanya.
Dalam amanat tersebut juga disampaikan lima arah kebijakan yang harus menjadi pedoman seluruh jajaran Polri, yakni memperkuat reformasi kelembagaan, meningkatkan profesionalisme, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, membangun organisasi yang adaptif terhadap perubahan lingkungan strategis, serta memperkuat legitimasi institusi di tengah masyarakat.
Disamping itu, disahkannya Undang-Undang Polri yang baru menjadi momentum penting sekaligus tantangan besar bagi seluruh personel. Regulasi tersebut harus dijawab dengan peningkatan kualitas pelayanan dan akuntabilitas sehingga ekspektasi masyarakat terhadap Polri yang semakin modern dapat diwujudkan.
“Jadikan setiap tugas sebagai ibadah, setiap pelayanan sebagai kehormatan, dan setiap kepercayaan masyarakat sebagai alasan utama mengenakan seragam Bhayangkara. Institusi ini hanya akan kuat apabila terus mendapatkan kepercayaan rakyat.” Tegas Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. mengakhiri amanatnya.
Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke – 80 Tahun 2026 Polres Aceh Timur berlangsung khidmat dengan diikuti personel TNI, Polri, Brimob, Satuan Polisi Pamong Praja, satuan pengamanan, serta Brigade Pangan Kabupaten Aceh Timur. Setelah rangkaian upacara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan defile pasukan yang mendapat penghormatan dari Kapolres bersama Bupati Aceh Timur dan unsur Forkopimda.
Defile menampilkan berbagai unsur pasukan, mulai dari Brimob Polda Aceh, Satpolairud, Satsamapta, hingga gabungan satuan fungsi dan polsek jajaran Polres Aceh Timur. Peragaan kemampuan beladiri personel Satsamapta serta demonstrasi safety riding oleh Satlantas Polres Aceh Timur turut menjadi penutup rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Peringatan tersebut tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga penegasan kembali bahwa di usia ke-80, Polri dihadapkan pada tantangan untuk terus memperkuat profesionalisme, menjaga integritas, dan merawat kepercayaan publik sebagai fondasi utama pengabdiannya kepada bangsa dan negara.( Mak,Ita)

