
Diduga Lakukan Penipuan, Mantan Kades di Pemalang Minta Uang Peserta Penjaringan PLD
Pemalang – Seorang mantan kepala desa berinisial DSK dari Desa Karangsari, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, diduga terlibat dalam praktik penipuan terhadap sejumlah peserta penjaringan Pendamping Lokal Desa (PLD).

Modus yang digunakan yakni dengan menjanjikan kemudahan dalam proses penerimaan sebagai PLD. Untuk meyakinkan para korban, DSK meminta sejumlah uang dengan nominal bervariasi. Beberapa peserta mengaku dimintai uang sebesar Rp1.200.000 per orang. Bahkan, ada pula yang diminta hingga mencapai Rp15 juta.
Tidak hanya sendiri, DSK diduga menjalankan aksinya bersama beberapa mantan kepala desa lainnya. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik terorganisir dalam kasus tersebut.
Sejumlah korban yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap kasus tersebut dikabarkan sudah mulai berjalan.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain serta memastikan jumlah korban dan total kerugian yang ditimbulkan.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran yang menjanjikan kelulusan atau kemudahan dalam proses seleksi dengan imbalan uang, karena hal tersebut merupakan praktik ilegal.
panturaid #penipuan #viral #kades #beritapemalang
editorial: Kaperwil Jateng
oleh: MH

