Berita  

Waspada Karhutla, Polisi Ajak Warga Ketol Hindari Pembakaran Hutan dan Lahan

Aceh Tengah – 1fakta.com

Polisi tidak menunggu api muncul untuk bergerak. Di tengah kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polres Aceh Tengah memperkuat pencegahan dengan turun langsung ke kawasan yang dinilai rawan.

Melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Ketol memasang spanduk imbauan karhutla di tiga kampung, Senin (31/8/2026). Langkah tersebut menyasar Kampung Karang Ampar, Kampung Bergang, dan Kampung Pantan Reduk, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah.

Spanduk dipasang di titik yang mudah dilihat masyarakat. Pesannya sederhana, tetapi penting: warga diminta tidak membakar hutan maupun lahan perkebunan secara sembarangan, terutama ketika melakukan aktivitas pengelolaan lahan.

Pencegahan menjadi penting karena karhutla dapat berkembang cepat ketika kondisi lingkungan mendukung. Di Aceh Tengah sendiri, kejadian kebakaran lahan dilaporkan terjadi pada Agustus 2026.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ketol AKP Hadi Rivai mengatakan, upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan ketika kebakaran telah terjadi.

Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi kunci untuk mencegah munculnya titik api. Karena itu, polisi terus mengedepankan edukasi dan imbauan sebagai langkah awal.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan,” ujarnya.

Selain memasang spanduk, jajaran Polsek Ketol mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran sehingga dapat ditindaklanjuti sedini mungkin.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 16.10 WIB. Selama pelaksanaan, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar.

Bagi jajaran Polres Aceh Tengah, mencegah karhutla bukan sekadar memasang peringatan, tetapi membangun kesadaran agar api tidak pernah mendapat kesempatan untuk membesar.(#)