PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Dalam upaya mencegah tindak kriminalitas, Polsek Langgam, Polres Pelalawan, melaksanakan patroli rutin C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) pada Jumat, 1 Mei 2026 sekitar pukul 09.30 WIB.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh personel piket pelayanan masyarakat (Yanmas), yakni Aipda B. Hutagalung, Aipda Kaltis, dan Bripka Ramadhan.
Patroli dilakukan di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Langgam sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kejahatan jalanan.
Kapolsek Langgam IPTU Jerri Paulus Sinaga, S.H melalui petugas di lapangan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada serta aktif menjaga lingkungan masing-masing. Peran serta masyarakat dinilai penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya C3 di wilayah Langgam,” ujar petugas.
Polsek Langgam menegaskan bahwa patroli akan terus ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan, guna memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.

