Berita  

Togel Darat Diduga Marak di Siborongborong, Masyarakat Desak APH Bertindak Tegas

Siborongborong – 1fakta.com

Dugaan maraknya praktik perjudian jenis togel darat di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, kembali menjadi sorotan masyarakat. Aktivitas yang disebut-sebut berlangsung secara terbuka tersebut menimbulkan keresahan dan memunculkan desakan agar aparat penegak hukum (APH) bertindak lebih serius dalam memberantas segala bentuk perjudian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, praktik pemesanan angka togel diduga masih berlangsung di sejumlah titik di Kecamatan Siborongborong. Warga menyebut sistem pemesanan dilakukan secara terang-terangan melalui juru tulis maupun perantara yang telah dikenal oleh para pemain.

“Sudah menjadi pembicaraan umum di masyarakat. Pemesanan angka bisa dilakukan dengan mudah dan terkesan tidak lagi sembunyi-sembunyi,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Kondisi tersebut membuat masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut. Warga berharap aparat tidak hanya menunggu laporan, tetapi aktif melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian.

Selain merugikan secara ekonomi, perjudian juga dinilai membawa dampak sosial yang serius. Tidak sedikit keluarga yang terdampak akibat harapan memperoleh keuntungan instan melalui permainan yang pada akhirnya justru menimbulkan kerugian.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai apabila praktik togel benar berlangsung secara terbuka, maka diperlukan langkah penegakan hukum yang lebih terukur dan berkelanjutan. Penindakan tidak cukup hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga harus mampu mengungkap pihak-pihak yang diduga berperan sebagai bandar maupun pengendali jaringan.

Di tengah keresahan masyarakat, beredar berbagai informasi mengenai pihak-pihak yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut. Salah satu nama yang kerap diperbincangkan dalam percakapan warga adalah sosok berinisial “AS”. Namun hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang membenarkan maupun membantah hal tersebut.

Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat, sesuai prinsip akurasi, keberimbangan, dan praduga tak bersalah dalam pemberitaan.

Dari sisi hukum, segala bentuk perjudian merupakan perbuatan yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan. Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menegaskan bahwa perjudian merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas penyakit masyarakat tersebut. Langkah cepat dan tegas dinilai penting untuk menjaga ketertiban umum serta menghindari berkembangnya praktik perjudian yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat.

“Jika memang ada aktivitas perjudian yang berlangsung secara terang-terangan, masyarakat berharap aparat segera turun tangan dan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai muncul kesan bahwa praktik tersebut dibiarkan berkembang,” ungkap seorang tokoh masyarakat.

Warga juga meminta agar penindakan tidak hanya bersifat sesaat, melainkan dilakukan secara berkelanjutan hingga mampu memutus mata rantai perjudian yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Menurut mereka, keberhasilan pemberantasan perjudian akan menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan maraknya aktivitas togel darat yang dikeluhkan masyarakat tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

(1F/Mukhtar.S)