PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Kepolisian Resor Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan kegiatan penanaman bibit pohon buah sekaligus sosialisasi program Green Policing, Selasa, 5 Mei 2026.
Kegiatan berlangsung di kebun masyarakat di Jalan Belimbing, Kecamatan Pangkalan Kuras, sekitar pukul 09.00 hingga 09.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin Ps. Kanit Propam AIPTU Riskopri bersama Bhabinkamtibmas serta personel lainnya menanam satu batang bibit pohon manggis di area lahan masyarakat.
Penanaman pohon ini merupakan bagian dari program penghijauan lingkungan serta implementasi kebijakan Green Policing yang dicanangkan Kapolda Riau untuk mendukung pelestarian alam.
“Program ini tidak hanya sebatas penanaman pohon, tetapi juga upaya mengedukasi masyarakat agar ikut menjaga kelestarian lingkungan,” ujar salah satu petugas di lokasi kegiatan.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem, mengurangi polusi, serta mendukung lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan penghijauan merupakan bentuk komitmen institusi dalam mendukung program pelestarian lingkungan hidup di wilayah hukum Polda Riau.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan lingkungan yang asri serta berkelanjutan, sejalan dengan konsep Green Policing.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif.
Program ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga lingkungan.

