Siborongborong – 1fakta.com
Dorongan agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak lagi menjadi beban anggaran kian menguat. Pemerintah daerah diminta menjadikan BUMD sebagai motor penggerak ekonomi sekaligus penyumbang nyata Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sejalan dengan penekanan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), BUMD harus bertransformasi dari sekadar entitas administratif menjadi badan usaha yang profesional, produktif, dan berorientasi hasil.
Direktur Perseroda Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara, Bangkit P Silaban, SE., M.Si, menegaskan bahwa BUMD wajib memberikan kontribusi konkret terhadap fiskal daerah, termasuk dalam bentuk dividen.
“BUMD tidak boleh lagi hanya menjadi pelengkap. Harus dikelola secara profesional dan mampu menghasilkan. Targetnya jelas, memberikan dividen dan kontribusi nyata terhadap PAD,” tegas Bangkit kepada 1Fakta.com, Selasa (12/05) di Pasar Siborongborong.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara perlu lebih agresif dalam mengoptimalkan aset daerah melalui kerja sama strategis, skema sewa, maupun pengelolaan produktif guna meningkatkan pendapatan daerah.
Selain itu, Bangkit juga menyoroti pentingnya pembenahan tata kelola BUMD, termasuk meminimalisir intervensi politik yang kerap menghambat kinerja perusahaan daerah.
“Manajemen BUMD harus profesional, transparan, dan akuntabel. Kita perlu belajar dari praktik terbaik agar BUMD benar-benar menjadi kekuatan ekonomi daerah,” ujarnya.
Menurutnya, tujuan utama penguatan BUMD tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat ekosistem perekonomian daerah.
“Kalau dikelola serius, BUMD bisa menjadi tulang punggung ekonomi daerah, bukan justru menjadi beban,” pungkasnya.
(1F/Mukhtar.S)

