Berita  

Tunda PoD Gas Blok Andaman, Harap Senator Azhari Cage Kepada Kementerian ESDM RI

Jakarta – 1fakta.com

Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage, S.IP, kembali cecar pihak Kementrian ESDM untuk mempertanyakan langsung atas rencana kebijakan pemerintah pusat soal pengelolaan Migas di laut lepas Aceh.

Kebijakan pemerintah yang mengelola minyak dan gas(migas) di laut lepas pantai Aceh, dinilai hanya bisa berdampak langsung gagalnya pertumbuhan ekonomi disektor Migas dan kesejahteraan masyarakat untuk terciptanya lapangan kerja ditengah Rakyat Aceh dengan menjadikan Aceh sebagai penonton di negerinya sendiri.

“Apabila dibiarkan seperti itu keadaannya yang ada sekarang dipaksakan atas kebijakan secara sepihak oleh Pemerintah pusat melalui kementerian ESDM RI soal Migas Aceh di Blok Andaman, Azhari Cage menilai akan bisa membangkitkan luka lama Aceh di masa lalu dimasa akan datang”. sebut Azhari Cage,juga anggota komite II DPD RI

Azhari Cage meminta Kementerian ESDM, melalui Dirjen Migas dalam mengelola gas blok Andaman harus sesuai mengacu dengan permintaan Kepala Pemerintah Aceh dalam hal ini berdasarkan surat dari Gubernur Aceh kepada kementerian terkait.

Kritikan tersebut disampaikan langsung oleh Azhari Cage dalam rapat Komite II DPD RI dengan pihak Kementerian ESDM yang dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman. Pada Selasa, (09/06/2026)

“Agar pengelolaan gas Mubadala Energy, blok Andaman, tidak dilakukan di laut lepas, tapi dilakukan pengelolaan dan pengelohan nya di daratan Aceh, yaitu di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, Aceh,” kata Azhari Cage, saat rapat dimulai.

“Pak Cage ada nomor suratnya?” tanya unsur pimpinan Komite II DPD RI dalam rapat tersebut.

“Ada,” jawab Azhari Cage lagi.
Dalam rapat itu, Azhari mengingatkan pemerintah pusat agar tidak mengulangi kesalahan hal sama di masa lalu terkait eksploitasi pengelolaan gas bumi di Tanah Rencong.

Azhari turut mengungkapkan, saat ini masyarakat Aceh tengah hangat memperbincangkan nasib temuan megaproyek migas oleh Mubadala Energy di Blok Andaman dekat Samudera Hindia.

Penemuan proyek raksasa Migas Aceh di laut lepas pantai kewenangan Aceh ini telah memicu atensi besar setelah Gubernur Aceh, Mualem, menyurati Menteri ESDM secara resmi.

“Aceh punya pengalaman pahit tahun 1970-an saat gas LNG Arun dieksploitasi besar-besaran, rata-rata masyarakat Aceh hanya menjadi penonton di tanah sendiri. Gubernur Aceh, Mualem, menegaskan tidak ingin sejarah kelam ini terulang kembali,” ujar Azhari Cage di sela-sela rapat mencecar pihak kementerian ESDM selaku mitra kerjanya anggota komite II DPD RI , pada Selasa, (9 Juni 2026/2026)

Dalam rapat tersebut, Azhari membeberkan dua isu krusial yang menjadi poin utama surat Gubernur Aceh kepada Menteri ESDM.

Pertama, Pemerintah Aceh menolak keras jika pengelolaan gas Mubadala Energy menggunakan skema Floating Production Storage and Offloading (FPSO) atau pengolahan di laut lepas. Aceh meminta haknya dengan tegas agar pengolahan gas dilakukan di darat (onshore), dengan memanfaatkan fasilitas eks-PT Arun Gas telah ditetapkan oleh Pemerintah sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun.

Kedua lanjutnya, Azhari mendesak penundaan sementara dokumen perencanaan atau Plan of Development (PoD) Blok Andaman. Langkah ini dinilai sangat penting karena masih adanya benturan regulasi dan perbedaan pandangan persepektif yang tajam antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM RI.

Lebih lanjut, Azhari mengingatkan bahwa Aceh memiliki kekhususan dan keistimewaan yang diatur secara legal dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Ia meminta pusat menghormati aturan tersebut.

“Jangan sampai kita membuat Undang-Undang Otonomi Khusus dan Keistimewaan Aceh, tapi tidak dijalankan hak dan kewenangan disegala kebijakan sektor publik oleh Pemerintah Aceh melalui Gubernur Aceh yang dijabat sekarang H Muzakkir Manaf (Mualem)-Wagub H Fadhullah (Dekfad).

Baik itu hasil Sumber Daya Alam Aceh yang ada di daratan atau dilaut lepas kewenangan Aceh, tentu sudah ada ketentuannya win win solution dalam Nota Kesepaham Aceh Damai, MoU Helsinki antara Pemerintah RI-GAM soal penyelesaian Konflik Aceh yang Bermartabat, Berkeadilan, Berkelanjutan bagi semua pihak secara demokratis dalam sistem Konstitusi RI dan lahirnya sejarah UUPA serta Qanun Aceh hal mesti wajib diperhatikan dan dihormati oleh semua pihak di Republik Indonesia ini”. tegasnya mantan Jubir KPA, tempat berkumpulnya eks kombatan GAM pasca Aceh Damai

“Sebagai perwakilan daerah, saya harus berdiri tegak berpihak pada kepentingan rakyat Aceh,” tegasnya.

Ia juga melontarkan peringatan keras mengenai potensi konflik. Menurutnya, sejarah konflik berkepanjangan di Aceh dahulu dipicu oleh rasa ketidakadilan pusat dalam pembagian hasil alam.

“Konflik Aceh dulu terjadi karena ketidakadilan dari sikap kebijakan pemerintah pusat terhadap aspirasi rakyat Aceh. Kita tidak ingin ketidakadilan ini terulang kembali dan angkat senjata lagi dalam mencari Keadilan di Republik Indonesia ini, dan jangan sampai memicu timbulnya konflik-konflik baru di bumi Aceh yang penuh semangat juang tinggi dan Aceh memiliki nilai Sejarah yang sangat panjang, selaku pemilik modal/saham Kemerdekaan lahirnya Republik Indonesia bermula dari perjuangan Rakyat Aceh,” cetus Azhari.

Merespons desakan bernada tinggi tersebut, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman, menyambut hangat aspirasi yang dibawa oleh senator asal Aceh tersebut. Laode memastikan bahwa pemerintah pusat menaruh perhatian khusus bagi Aceh.

“Aceh ini berbeda dengan wilayah lain, karena Aceh memiliki BPMA (Badan Pengelola Migas Aceh). Keberpihakan pusat terhadap Aceh adalah prioritas kami,” kata Laode.

Laode sepakat bahwa kekayaan gas di Blok Andaman harus dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat lokal Aceh sebelum didistribusikan ke wilayah lain di Indonesia.

“Sebelum Gas Andaman itu dikirim untuk kebutuhan Pulau Jawa, masyarakat Aceh harus menikmatinya terlebih dahulu. Kami akan merumuskan formula terbaik bersama Gubernur Aceh dan BPMA dalam pengelolaan bersama,” tambahnya.

Di akhir penjelasannya, Laode mengakui kontribusi besar Aceh terhadap ketahanan energi nasional sejak medio abad lalu. “Selama Indonesia belum booming gas seperti sekarang, ekspor gas kita selama ini berasal dari Aceh. Jadi, memang kita jangan sampai melupakan jasa-jasa Aceh bagi bangsa ini,” pungkas Laode.

Kritikan yang disampaikan oleh Azhari Cage mendapat apresiasi dari para anggota senator lainnya yang hadir” (rel.Abd-72)

Jangan copy berita ini!