Berita  

HUT ke-81 RI di Taput: 654 Warga Binaan Dapat Remisi, 23 Langsung Bebas

Tapanuli Utara – 1fakta.com

Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Tapanuli Utara tidak hanya diwarnai upacara dan seremoni. Sebanyak 654 warga binaan pemasyarakatan menerima remisi, sementara 23 orang langsung menghirup udara bebas.

Penyerahan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana berlangsung di Lapas Kelas IIB Tarutung, Senin (17/8/2026). Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., hadir membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.
Remisi tersebut menjadi bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang dinilai menunjukkan perubahan perilaku dan mengikuti proses pembinaan sesuai ketentuan.

Namun, di balik angka 654 penerima remisi, terdapat pesan yang jauh lebih penting: kemerdekaan tidak berhenti pada pengurangan masa pidana. Tantangan berikutnya adalah memastikan mereka mampu kembali ke tengah masyarakat tanpa mengulangi kesalahan yang sama.

“Remisi ini merupakan wujud penghargaan negara atas kesungguhan Saudara sekalian dalam memperbaiki diri. Makna kemerdekaan sejati adalah ketika kita mampu bangkit dari kesalahan masa lalu dan melangkah menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat,” ujar Bupati Jonius Taripar.

23 Langsung Bebas
Data penyerahan remisi menunjukkan, Lapas Kelas IIB Tarutung memberikan Remisi Umum I kepada 57 warga binaan, sedangkan 3 orang memperoleh Remisi Umum II atau langsung bebas.

Di Lapas Kelas IIB Siborongborong, sebanyak 574 warga binaan menerima Remisi Umum I dan 20 orang langsung bebas melalui Remisi Umum II.

Totalnya mencapai 654 penerima remisi, terdiri atas 631 penerima Remisi Umum I dan 23 penerima Remisi Umum II.

Angka tersebut sekaligus memperlihatkan besarnya tanggung jawab yang menanti setelah pintu Lapas terbuka. Mereka yang bebas bukan sekadar kembali ke rumah, tetapi harus kembali membangun kepercayaan keluarga, lingkungan, dan masyarakat.

Karena itu, Bupati Jonius meminta masyarakat tidak serta-merta memberikan stigma kepada mereka yang telah menjalani proses pembinaan.

Jangan Berhenti pada Seremoni
Bupati menegaskan, 23 warga binaan yang langsung bebas harus menjadikan HUT Kemerdekaan sebagai titik balik kehidupan.

“Kepada 23 warga binaan yang hari ini langsung bebas, jadikan momentum kemerdekaan ini sebagai lembaran baru. Kembalilah ke tengah masyarakat dengan penuh percaya diri, junjung tinggi hukum, dan mari bersama-sama berkontribusi membangun Tapanuli Utara,” tegasnya.

Pesannya jelas: remisi bukan tiket untuk mengulang masa lalu, melainkan kesempatan untuk membuktikan perubahan.

Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran. Penerimaan sosial, kesempatan bekerja, dukungan keluarga, serta pengawasan lingkungan menjadi faktor penting agar mereka yang telah bebas tidak kembali terjerumus ke dalam persoalan hukum.

HUT ke-81 RI akhirnya bukan sekadar tentang siapa yang menerima pengurangan hukuman atau siapa yang keluar dari Lapas. Lebih dari itu, momentum ini menjadi ujian apakah mereka yang memperoleh kesempatan kedua benar-benar mampu mengubah masa lalu menjadi masa depan yang lebih baik.

(1F/Mukhtar.S)