Janggal! Potongan Jadup Rp100 Ribu Per Jiwa di Ule Rubek Barat Berkedok Sumbangan Maulid, Warga: Mana Ada Sukarela Dipatok Per Jiwa!

ACEH UTARA – 1fakta.com

Bantahan Geuchik dan perangkat Gampong Ule Rubek Barat terkait isu pemotongan dana Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp100 ribu yang disebut sebagai sumbangan sukarela untuk Maulid, menuai tanda tanya besar dan kecurigaan warga.

Logika sederhana, mana ada sumbangan sukarela yang dipatok dengan nominal pasti Rp100 ribu PER JIWA?

Jika dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdapat 5 jiwa, maka warga harus menyetor Rp500 ribu. Jika 3 jiwa, setor Rp300 ribu. Pola penentuan nominal per jiwa ini jelas bukan ciri sumbangan sukarela, melainkan pungutan terstruktur.

“Sumbangan sukarela itu seikhlasnya, ada yang 10 ribu, 20 ribu, bahkan tidak memberi pun tidak apa-apa. Tapi ini dipatok Rp100 ribu per jiwa dan diminta tepat setelah dana Jadup cair. Jelas ini pemotongan, bukan sukarela,” tegas warga Ule Rubek Barat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga juga mempertanyakan timing pengumpulan dana. Mengapa sumbangan untuk Maulid baru diminta setelah dana Jadup korban banjir cair? Mengapa tidak jauh-jauh hari sebelum pencairan?

Praktisi hukum menilai dalih sumbangan untuk kegiatan keagamaan tidak dapat membenarkan pemotongan dana bantuan sosial.

“Dana Jadup adalah hak penuh korban banjir yang harus diterima utuh tanpa potongan sepeserpun sesuai Permensos. Jika sumbangan dipatok nominal per jiwa dan dikumpulkan pasca pencairan Jadup, maka unsur sukarela gugur. Itu sudah memenuhi unsur Pungutan Liar (Pungli) berkedok sumbangan,” jelasnya.

Modus berkedok sumbangan Maulid ini dinilai sebagai modus baru setelah sebelumnya muncul dalih “upah lelah birokrasi” dan “uang administrasi” di beberapa gampong lain di Aceh Utara.

Warga mendesak Inspektorat Aceh Utara, Dinas Sosial dan Kejaksaan untuk turun memeriksa aliran dana tersebut. Apakah benar masuk ke panitia Maulid, atau masuk ke kantong pribadi?

Hingga rilis ini diterbitkan, Geuchik Ule Rubek Barat belum memberikan rincian transparan terkait jumlah total pungutan dan laporan pertanggungjawaban dana Maulid tersebut.

(Tim Elang)