Redelong – 1fakta.com
Pj. Bupati Bener Meriah yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Bener Meriah Setdakab Bener Meriah bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah tandatangani pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah, Kamis (27-06-2024).
Tampak hadir dalam acara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan Muzakarah., Inspektur Inspektorat Kabupaten Bener Meriah yang diwakili oleh Inspetur Pembantu Khusus (Irbansus) Arkiandi, ST., Kadis Kesehatan Kabupaten Bener Meriah Hasimi.IB., Sekretaris Dinkes dan seluruh ASN di lingkungan Dinas Kesehatan.
Penandatanganan Pakta zona integritas tersebut dalam rangka meningkatkan kinerja Pelayanan Publik, mendukung Reformasi Birokrasi, dan meningkatkan kualitas pembangunan dan pengelolaan satuan kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah.
Asisten Administrasi Umum Setdakab Bener Meriah Armansyah, SE.,MM berharab dengan di laksanakan ya penandatanganan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Dinas Kesehatan Bener Meriah dapat memberikan motivasi untuk menjaga dan meningkatkan secara terus menerus komitmen pencegahan korupsi, reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
(Tim ProkopimBM).