PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras kembali melanjutkan kegiatan pendampingan dalam program ketahanan pangan nasional. Pada Sabtu pagi, 19 Juli 2025, Polsek melakukan pengecekan sekaligus pembersihan lahan pertanian milik warga di Kampung Melati, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sorek Satu, Aipda Alamsah, bersama warga setempat. Lahan yang menjadi sasaran pengecekan seluas sekitar dua hektare milik Erwan, warga RT 001/RW 007, Kampung Melati. Lokasi lahan tercatat berada pada koordinat N 0°8’7″, E 102°3’53”, dengan ketinggian 33,5 meter di atas permukaan laut.
Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Rinaldi Parlindungan, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program Presiden RI “Asta Cita” yang salah satu fokusnya adalah ketahanan pangan berbasis komunitas lokal.
“Saudara Erwan telah menyatakan kesediaannya untuk memanfaatkan lahan seluas dua hektare tersebut guna penanaman jagung pipil, sebagai bagian dari dukungan terhadap ketahanan pangan nasional,” kata Rinaldi dalam laporan tertulisnya, Sabtu pagi.
Ia menambahkan bahwa penanaman jagung pipil dijadwalkan akan dimulai dua minggu setelah kegiatan pengecekan ini, yakni pada 1 Agustus 2025.
Selain pemeriksaan fisik, Polsek juga mencatat surat keterangan riwayat kepemilikan lahan atas nama Erwan sebagai bukti legalitas pengelolaan.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.00 WIB dalam kondisi aman dan lancar tanpa hambatan di lapangan. Masyarakat terlihat antusias dan siap mendukung keberlanjutan program ini.

