Berita  

Cegah Karhutla, Polisi Sosialisasi Larangan Bakar Hutan di Desa Segati

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan oleh jajaran Polsek Langgam. Pada Jumat (25/7/2025) pagi, personel piket Polsek Langgam menggelar sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.40 WIB dan menyasar langsung masyarakat setempat sebagai bagian dari upaya pencegahan dini terhadap potensi Karhutla di wilayah hukum Polsek Langgam.

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami dampak membakar lahan, baik dari sisi lingkungan maupun hukum,” ujar salah satu personel yang turun langsung ke lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, warga diberi penjelasan mengenai bahaya membakar lahan secara sembarangan, mulai dari risiko kesehatan akibat asap, kerusakan ekosistem, hingga sanksi pidana yang mengancam pelaku pembakaran.

Kegiatan ini juga telah dilaporkan secara langsung melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning—sebuah sistem monitoring Karhutla berbasis digital milik Polda Riau.

Kapolsek Langgam Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H menegaskan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penyuluhan kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau.

“Sampai saat ini kegiatan berjalan aman dan tanpa kendala,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan copy berita ini!